Bareskrim Polri tengah memburu pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas perusakan lingkungan yang berujung pada temuan gelondongan kayu di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah. Temuan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik perambahan hutan di wilayah tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan pihaknya terus mendalami asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan. Proses investigasi dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telusuri dari TKP kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” jelas Irhamni saat dihubungi melalui Zoom, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa timnya telah mengantongi alat bukti yang mengarah pada perusakan hutan di kedua lokasi tersebut. Berdasarkan penelusuran, jenis kayu yang ditemukan identik dengan yang ada di lokasi pembukaan lahan.
“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” ujarnya.
Dengan adanya bukti tersebut, Bareskrim Polri akan fokus mencari siapa pelaku utama serta pihak yang menyuruh atau terlibat dalam kegiatan perusakan hutan tersebut.
“Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” imbuhnya.
Selain mengejar pelaku, polisi juga tengah mengidentifikasi pemilik alat berat yang ditemukan di lokasi pembukaan lahan, termasuk dua ekskavator dan satu buldoser.
“Itu ditemukan 2 ekskavator dan 1 buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi, yang jelas di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan,” tegas Irhamni.






