Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan status kasus penemuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara, ke tingkat penyidikan. Penyidik juga tengah mengusut perusahaan yang diduga membuka lahan hingga memicu banjir bandang tersebut. Temuan kayu gelondongan yang kini dalam pengusutan polisi terjadi di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Kasus Naik Penyidikan
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyidik temuan kayu-kayu gelondongan tersebut. “TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Brigjen Irhamni melalui Zoom seperti dipantau, Rabu (10/12/2025).
Peningkatan status ini didasari oleh ditemukannya dua alat bukti yang mengarah pada adanya perusakan lingkungan hidup yang menyebabkan banjir. “Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir,” ucapnya.
Salah satu penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya, membeberkan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pembukaan lahan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Itu terdapat bukaan lahan yang ada di KM 8 dan KM 6, di situ ada longsoran, ada beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan,” ujar Kombes Fredya.
Penyidikan yang dilakukan didasari atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bareskrim Temukan 3 Alat Berat di TKP
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan tiga alat berat di lokasi penemuan kayu gelondongan. Alat-alat berat tersebut terdiri dari dua ekskavator dan satu buldoser. “Itu ditemukan dua ekskavator dan satu buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi,” kata Brigjen Mohammad Irhamni.
Kombes Fredya menambahkan bahwa alat berat tersebut ditemukan di lokasi kejadian saat tim penyidik mendatangi TKP. “Kemudian, ditemukan juga oleh penyidik saat datangi TKP ditemukan alat berat satu buldoser dan dua ekskavator,” kata Kombes Fredya.
Pihaknya kini sedang mendalami operator dari alat-alat berat tersebut. Namun, operator tidak ditemukan di lokasi ketika petugas melakukan penemuan. “Penyidik sedang dalami operatornya, kebetulan saat dihampiri tidak ada operatornya,” ucap dia.
Bareskrim Buru Perusak Hutan
Bareskrim Polri kini tengah berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di Sumatera Utara. Pihak-pihak ini diduga sebagai penyebab munculnya temuan gelondongan kayu di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah.
“Kami telusuri dari TKP kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” jelas Brigjen Irhamni.
Berdasarkan penelusuran tersebut, Brigjen Irhamni menyatakan telah memiliki alat bukti terkait perusakan hutan di wilayah Garoga dan Anggoli. Ia menyebutkan temuan gelondongan kayu di kedua lokasi tersebut identik dengan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi pembukaan lahan. “Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” ucapnya.
Dengan adanya bukti tersebut, Brigjen Irhamni memastikan akan terus mencari siapa yang bertanggung jawab atas temuan kayu gelondongan tersebut. “Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” imbuhnya.






