Keuangan

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS Jelang 31 Desember 2025

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, kabar pencairan Bansos kembali menjadi perhatian masyarakat. Pada Senin, 29 Desember 2025, saldo bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 4 dilaporkan mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan saldo masuk hingga Rp600.000, bahkan ada tambahan bantuan lain bagi penerima tertentu. Pemerintah menegaskan, sisa waktu pencairan Bansos tahun ini sangat terbatas, hanya sampai Rabu, 31 Desember 2025.

Jika dana tidak segera dicairkan, risiko yang dihadapi tidak ringan, mulai dari dana hangus hingga status kepesertaan terancam untuk tahun 2026.

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Hari Ini

Update Pencairan Bansos Pkh Dan Bpnt Tahap 4 Hari Ini
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Hari Ini

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 masih berlangsung secara bertahap. Pemindahbukuan dana dari kas negara ke rekening KKS dilakukan melalui bank penyalur resmi, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Pencairan kali ini mencakup:

  1. Alokasi bantuan bulan Oktober, November, dan Desember 2025
  2. Pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya tertahan
  3. Penyaluran untuk pemilik KKS baru yang datanya telah valid.

Bagi KPM yang di aplikasi SIKS-NG sudah berstatus SI (Standing Instruction), dana dipastikan sudah masuk atau akan segera masuk dalam waktu dekat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek saldo melalui:

  1. ATM bank penyalur terdekat
  2. Mobile banking masing-masing bank

Langkah ini penting untuk menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi menjelang akhir tahun. Selain PKH dan BPNT, sebagian KPM juga menerima bantuan tambahan, seperti BLT Kesra dengan nominal mencapai Rp900.000, sesuai hasil pemadanan data terbaru pemerintah.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 Dipercepat, Ini Informasi Terbarunya

Bahaya Dana Hangus dan Aturan Bansos Tahun 2026

Pemerintah memberikan peringatan tegas terkait batas akhir pencairan Bansos tahun 2025. Jika dana tidak ditarik hingga 31 Desember, maka saldo akan otomatis ditarik kembali ke kas negara.

Berikut risiko yang perlu diperhatikan KPM:

  1. Dana hangus dan tidak bisa dicairkan kembali
  2. Status kepesertaan terancam, karena KPM dianggap tidak aktif
  3. Berpotensi dicoret dari daftar penerima Bansos tahun 2026

Selain mencairkan dana tepat waktu, KPM juga wajib mematuhi aturan penggunaan Bansos. Pemerintah menegaskan bantuan hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

Penggunaan yang dilarang antara lain:

  1. Pembelian minuman keras
  2. Transaksi game online terlarang
  3. Pembelian barang yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar

Jika pelanggaran terdeteksi melalui sistem transaksi, kepesertaan Bansos dapat dihentikan secara permanen. Khusus penerima PKH, pastikan komponen keluarga masih aktif, seperti:

  1. Anak usia sekolah
  2. Lansia
  3. Ibu hamil
  4. Penyandang disabilitas

Jika komponen tidak lagi terpenuhi, sistem berisiko menghentikan penyaluran pada tahap berikutnya.

Baca juga: Bansos PKH Desember 2025 Cair Tahap Akhir, Simak Jadwal dan Besaran Dananya

Saldo Masih Nol? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan

Bagi KPM yang hingga saat ini belum melihat saldo masuk, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang. Proses top-up Bansos masih bisa berlangsung hingga batas akhir pencairan.

Langkah yang disarankan:

  1. Hubungi pendamping sosial setempat
  2. Minta pengecekan status di aplikasi SIKS-NG
  3. Pastikan data NIK sudah padan dengan Dukcapil
  4. Lakukan pengecekan saldo secara berkala

Dengan waktu yang tersisa sangat singkat, KPM diimbau segera memastikan haknya tidak terlewat. Manfaatkan Bansos secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sebagai penopang kesejahteraan menuju tahun 2026.

Untuk update terkini seputar bantuan sosial, kebijakan pemerintah, dan informasi nasional lainnya, jangan lewatkan artikel menarik lainnya hanya di Mureks.co.id.

Mureks