Bank Syariah Nasional (BSN) secara resmi mengumumkan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi lebih dari 8.000 masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Kebijakan ini bertepatan dengan operasional resmi BSN secara nasional pada Selasa, 23 Desember 2025.
Relaksasi diberikan melalui skema restrukturisasi pembiayaan yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan kemampuan bayar masyarakat terdampak, sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah pascabencana.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Direktur Utama Bank Syariah Nasional, Alex Sofjan Noor, menyampaikan keprihatinannya setelah meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak bencana di Aceh beberapa waktu lalu. Ia meminta seluruh jajaran perusahaan untuk terlibat aktif dalam upaya pemulihan.
“Kebijakan relaksasi diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan dan berbasis pada kondisi riil di lapangan,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Desember 2025.
Skema Relaksasi Berdasarkan Tingkat Dampak
Relaksasi pembiayaan ini dikategorikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah. Nasabah yang terdampak ringan akan memperoleh masa tenggang pembayaran hingga enam bulan. Sementara itu, nasabah kategori terdampak sedang mendapatkan masa tenggang hingga sembilan bulan, dan bagi yang terdampak berat, masa tenggang diberikan hingga 12 bulan.
Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak tanggal penetapan. Pelaksanaan relaksasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di daerah dan sektor tertentu yang terdampak bencana.
Untuk mengajukan permohonan restrukturisasi, nasabah dapat mendatangi kantor cabang BSN sesuai domisili atau lokasi agunan. Pemohon wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana.
Bantuan Kemanusiaan dan Koordinasi
Selain kebijakan relaksasi pembiayaan, BSN juga menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut berupa sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk pembersihan wilayah yang terdampak banjir.
Koordinasi intensif dengan pemerintah daerah terus dilakukan guna memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat di wilayah dengan akses terbatas, termasuk daerah yang jalur transportasinya terputus. Posko bantuan, dapur umum, layanan kesehatan, dan tenda pengungsian juga telah didirikan di sejumlah wilayah terdampak di Aceh.


