Situasi darurat pascabanjir bandang dan tanah longsor di sejumlah provinsi Sumatera memantik perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan pemerintah agar tidak ragu meminta bantuan eksternal jika menghadapi kendala dalam penanganan bencana yang telah merenggut ribuan korban jiwa.
Pernyataan ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Ia menekankan urgensi penanganan cepat bagi para korban.
“Bantu masyarakat ini dengan cepat. Kalau kita tidak mampu, nggak usah malu kita minta pertolongan dari pihak manapun, karena masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara di sekitar ketidakmampuan mereka menghadapi kondisi yang ada sekarang ini,” ujar Lasarus, Senin (8/12/2025), di Gedung DPR RI.
Lasarus menyoroti masih adanya titik lokasi bencana yang belum terjangkau sepenuhnya oleh tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pendanaan seharusnya tidak menjadi hambatan utama dalam upaya penyelamatan dan penanganan korban.
“Hari ini kami masih menerima laporan bahwa masih ada titik-titik yang belum bisa dijangkau penuh oleh tim yang ada di lapangan. Oleh karenanya kami berharap sektor pembiayaan ini atau pendanaan ini bukanlah menjadi kendala utama sehingga kita bisa menangani bencana ini dengan baik,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat keterbatasan fiskal, terutama dengan adanya pengurangan alokasi Dana Hibah Khusus (DHK) dan Dana Hibah Umum (DHU) dalam dua tahun terakhir.
“Kita ketahui DHK dan DHU di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada tahun kemarin dan tahun depan mengalami pengurangan,” jelas Lasarus. “Oleh karenanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat, supaya bencana ini segera bisa kita tangani.”
Menyikapi pertanyaan mengenai penetapan status bencana nasional, Lasarus menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah. Fokus utama DPR saat ini adalah memastikan percepatan penanganan di lapangan.
“Apakah akan dijadikan bencana nasional atau tidak kami dari DPR menyerahkan sepenuhnya, karena ini subyek dari pemerintah. Silakan pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa yang penting bagi kami adalah tangani dengan cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12/2025) mencatat sedikitnya 921 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Di Sumatera Utara, tercatat 329 korban jiwa dan 82 orang hilang. Sumatera Barat melaporkan 226 korban meninggal dan 213 hilang, sementara Aceh mencatat 366 korban meninggal dan 97 orang masih dalam pencarian.
Bencana tersebut juga menyebabkan kerusakan masif pada 37.546 rumah warga, serta fasilitas publik seperti jembatan, jalan, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Sektor pertanian pun tak luput dari dampak parah, meliputi lahan pangan, sawah, kebun, ternak, hingga tambak.






