Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memilih untuk tidak menanggapi usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dasco menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi Indonesia pasca-bencana. “Ya kita seperti yang saya sampaikan, kita mikir Indonesia pulih dulu dari bencana baru bicara hal tersebut,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Saat ini, tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih dalam tahap pemulihan pasca-bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.
Menurut Dasco, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan isu politik lainnya sebaiknya ditunda. Ia berpendapat bahwa kontestasi pemilu masih jauh, sekitar empat tahun lagi. “Nanti ngomongin RUU Pemilu, urusan koalisi permanen, urusan politik nanti saja setelah Indonesia kembali normal dan saudara kita sudah pulih,” tegas ketua harian Partai Gerindra tersebut.
Usulan Bahlil Lahadalia
Usulan Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD disampaikan saat peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahlil berpandangan bahwa dengan pemilihan oleh DPRD, proses penentuan kepala daerah akan lebih efisien. “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPR saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” ungkap Bahlil.
Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU terkait bidang politik dapat dimulai tahun depan, namun harus dilakukan secara komprehensif dengan masukan luas.
Usulan serupa sebenarnya bukan hal baru bagi Bahlil. Sebelumnya, ia pernah menyampaikan gagasan ini saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari pada Minggu (2/11/2025).
“Saya katakan kemungkinan opsi alternatifnya adalah pemilihan gubernur oleh DPRD, sebab pemilihan di DPRD juga bagian dari demokrasi karena di Undang-Undang Dasar 45, pemilihan langsung itu hanya untuk Presiden. Nah, sementara pemilihan bupati dan gubernur lewat sebuah proses yang demokratis juga,” jelas Bahlil kala itu.






