Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mencopot Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Posisi Ijeck kini digantikan oleh sesama anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Dalam salinan surat yang dikutip dari detikSumut pada Kamis (18/12/2025), disebutkan secara gamblang penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung. “Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” demikian bunyi kutipan surat keputusan tersebut.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung diberikan mandat untuk segera mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan partai yang berlaku. Selain itu, ia juga diamanatkan untuk melakukan langkah-langkah strategis guna konsolidasi organisasi di tingkat DPD Partai Golkar Sumut.
Masa penugasan Ahmad Doli sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara akan berakhir setelah pelaksanaan Musda tersebut. Keputusan ini menandai babak baru kepemimpinan di tubuh Golkar Sumut.






