Jakarta – Polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Dalam foto yang beredar, Ayu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Penampakan Tersangka
Pantauan detikcom di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), Ayu Puspita terlihat bersama tersangka lain bernama Dimas, keduanya sama-sama mengenakan baju tahanan oranye. Ayu terlihat terus menunduk saat digiring oleh petugas kepolisian menuju ruang konferensi pers. Tangan Ayu dan Dimas juga tampak diikat menggunakan tali ties. Rekan mereka yang juga mengenakan kacamata terlihat tertunduk saat ditampilkan kepada awak media.
Posko Pengaduan Korban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer milik Ayu Puspita. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 171 pengaduan yang masuk.
“Ada 171 pengaduan yang masuk,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus yang sedang diusut ini didasari pada kerugian yang dialami oleh 93 korban dari Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera). Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 6,9 miliar.
“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” jelasnya.
Budi Hermanto juga memastikan bahwa pihaknya akan terus membuka posko aduan hingga proses penyidikan selesai. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.






