Berita

Atasi Macet Citayam, Wali Kota Depok Usulkan Pembangunan Underpass

Advertisement

Kemacetan parah yang kerap terjadi di sekitar Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, terus menjadi persoalan yang sulit diurai. Wali Kota Depok, Supian Suri, mengusulkan pembangunan underpass sebagai solusi jangka panjang yang paling realistis untuk menekan kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kalau jangka panjang ya memang harus (underpass). Enggak ada pilihan karena di situ kan crowded-nya bertumpuk-tumpuk,” ujar Supian saat ditemui di Balai Kota Depok, Senin (8/12/2025).

Menurut Supian, kemacetan di Citayam disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, frekuensi kedatangan kereta yang sangat tinggi, yakni setiap 3-5 menit, menyebabkan penumpukan masyarakat di sekitar stasiun. Kedua, keberadaan angkutan kota (angkot) yang kerap berhenti di bahu jalan untuk menurunkan penumpang turut memperlambat arus lalu lintas.

“Yang kedua, ada angkot ngetem di dekat situ, itu juga menjadi penyebab kemacetan,” jelasnya. Faktor ketiga adalah ruas jalan yang sempit tidak sebanding dengan volume kendaraan yang melintas.

Untuk penanganan jangka pendek, Pemerintah Kota Depok akan memaksimalkan pengaturan lalu lintas melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Tujuannya agar kemacetan dapat lebih cepat terurai.

“Kita nanti coba diatasi dengan Dishub untuk diatur, tapi untuk ke depan tetap underpass menjadi pilihan yang harus (terealisasi),” tuturnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan kemacetan mengular sejauh 100-200 meter, mulai dari dekat palang rel hingga Stasiun Citayam. Kendaraan dari arah Depok menuju Bogor relatif lancar, namun tersendat saat mendekati stasiun.

Suara klakson kerap terdengar saat angkot berhenti mendadak di bahu jalan. Beberapa pengendara motor ojek online (ojol) bahkan memilih turun lebih awal demi mengejar kereta. Kondisi ini diperparah dengan sejumlah mobil dan motor yang nekat menyalip melalui bahu jalan, memperlambat arus dari arah Depok.

Penertiban Bangunan Liar

Masalah kemacetan di Citayam juga diperparah oleh keberadaan bangunan liar. Sebanyak 92 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam telah dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok.

Advertisement

Bangunan semi permanen yang digunakan sebagai lapak pedagang kelapa, nasi uduk, parkir ojek pangkalan, dan lapak sayur ini dinilai menjadi salah satu sumber kemacetan dan potensi banjir. Sebuah ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan dan mengeruk lahan yang dilapisi semen agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan.

“Alhamdulillah kami sudah membongkar bangunan di sini sebagian besar ya, totalnya 92 bangunan permanen dan non permanen,” ujar Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Depok, Agus Mohammad, Rabu (26/11/2025).

Bangunan tersebut melanggar garis sempadan kali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022. Lahan yang seharusnya kosong justru dimanfaatkan untuk berdagang atau parkir, sehingga menjadi sumber kemacetan, terutama pada jam sibuk.

“Ini salah satu sumber kemacetan, makanya nanti dari DLHK mungkin melakukan penghijauan,” ucap Agus.

Setelah penertiban, lahan yang berbatasan langsung dengan sungai tersebut direncanakan untuk dihijaukan sekaligus pelebaran jalan. Dinas Perhubungan Depok juga akan menata angkutan umum yang kerap berhenti sembarangan, serupa dengan penataan yang telah dilakukan di Stasiun Depok Lama.

“Dari Dishub Depok juga, nanti mungkin dilakukan penataan, terutama angkutan kendaraan yang berhenti sembarangan, seperti yang kita lakukan di Stasiun Depok Lama,” terang Agus.

Satpol PP Depok menegaskan penertiban bangunan liar tidak hanya terbatas di Jalan Raya Citayam. Beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Raya Mampang, Jalan Grogol, Kali Licin, kawasan GDC, dan Jalan Komodo di Beji juga akan menjadi fokus penertiban selanjutnya.

Advertisement