Anggota DPR RI Atalia Praratya kembali menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (31/12/2025). Dengan ekspresi tenang, Atalia hanya menyampaikan permohonan doa kepada awak media.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang, seperti dilaporkan Antara pada hari yang sama.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampil sederhana mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
Agenda Sidang dan Percepatan Proses
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini meliputi pelaporan hasil mediasi serta kelanjutan tahapan pemeriksaan perkara. Kliennya, kata Debi, siap mengikuti seluruh rangkaian sidang, termasuk menghadirkan saksi-saksi.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” terang Debi.
Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak telah menyepakati percepatan proses persidangan. Kesepakatan ini diambil setelah tahapan mediasi dinyatakan rampung pada Jumat, 17 Desember 2025.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” jelasnya.
Bantah Keterlibatan Pihak Ketiga
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia murni persoalan rumah tangga. Ia membantah adanya keterkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tutup Debi.
Permohonan Maaf Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia Praratya dan masyarakat terkait polemik rumah tangganya. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakui adanya kekhilafan selama hampir tiga dekade menjalani pernikahan yang dimulai pada tahun 1996.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ujar Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya.
Ridwan Kamil juga mendoakan yang terbaik bagi Atalia sebagai mantan pendamping hidupnya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terdampak oleh kegaduhan tersebut.
“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” pungkasnya.






