Nasional

Atalia Praratya: ‘Mohon Doanya Saja,’ Hadiri Sidang Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil

Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang tersebut beragenda pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan.

Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Menanggapi pertanyaan wartawan sebelum memasuki ruang sidang, Atalia Praratya berujar singkat, “Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja.”

Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi. “Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.

Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak telah sepakat untuk mempercepat proses persidangan. Kesepakatan ini diambil setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai pada Jumat, 17 Desember 2025. “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik. “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” ungkap Debi.

Mureks