Anggota DPR RI, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana kasus perceraian ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kabar mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atalia, melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan perkara gugatan cerai tersebut belum lama ini.
“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (15/12/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sidang perdana gugatan cerai ini akan dilaksanakan pada pekan ini. Dede Supriadi membenarkan bahwa sidang perdana akan dimulai pada Rabu, 17 Desember 2025. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai pokok gugatan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkap Dede. “Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuhnya.






