Anggota DPR RI, Atalia Praratya, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Sidang perdana untuk kasus perceraian ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Pengacara Benarkan Gugatan Cerai
Pihak Atalia Praratya membenarkan adanya gugatan cerai ini melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Debi Agusfriansa, Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, menyatakan bahwa kliennya telah mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada timnya.
“Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta, menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” ujar Debi Agusfriansa, Selasa (16/12/2025).
Advertisement
Debi menambahkan bahwa Atalia Praratya sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait gugatan perceraiannya. Ia juga mengonfirmasi bahwa sidang perdana akan segera digelar.
“Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” pungkasnya.






