Internasional

APBD DKI Jakarta 2026 Turun Rp 10,54 T, Subsidi MRT, LRT, TransJakarta Tetap Berlanjut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2025 yang diundangkan pada 23 Desember 2025.

Angka APBD 2026 tersebut tercatat menyusut Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan signifikan ini dipicu oleh berkurangnya pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Pada tahun 2026, alokasi TKD hanya sebesar Rp 11,16 triliun, turun drastis dari Rp 26,14 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang menyusut hingga Rp 14,79 triliun.

Meskipun anggaran mengalami penurunan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjalankan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Beberapa isu utama yang menjadi fokus penanganan strategis antara lain penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan.

“Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata Pramono, dikutip dari Berita Jakarta, Minggu (28/12/2025). Ia berharap pengesahan APBD dan Pergub ini mampu mempercepat implementasi program Pemprov sejak awal tahun anggaran.

Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur dan Transportasi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Ronald, menjelaskan bahwa mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,77 triliun. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk beberapa sektor penting lainnya:

  • Peningkatan kualitas SDM: Rp 17,58 triliun
  • Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Berkelanjutan: Rp 582 miliar
  • Penciptaan Penghidupan Masyarakat Mandiri: Rp 2,7 triliun
  • Transformasi Tata Kelola Pemerintahan: Rp 2,36 triliun
  • Mobilitas dan Kawasan Berbasis Transit (TOD): Rp 7,82 triliun
  • Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim: Rp 6,27 triliun

Sektor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pada sektor ini, Pemprov DKI membagi beberapa pos alokasi, seperti:

  • Pengendalian Banjir: Rp 3,64 triliun
  • Pengelolaan Sampah: Rp 1,38 triliun
  • Pembangunan Jembatan dan Flyover: Rp 289,2 miliar

Subsidi Transportasi Publik

Komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap transportasi publik tetap tinggi, dengan alokasi subsidi sebagai berikut:

  • Transjakarta: Rp 3,75 triliun
  • MRT Jakarta: Rp 536,70 miliar
  • LRT Jakarta: Rp 325,28 miliar
  • Bus Sekolah: Rp 105,38 miliar
  • Angkutan Kapal Perairan: Rp 100,19 miliar

Sektor Pendidikan

Pada sektor pendidikan, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 19,75 triliun atau sekitar 26,5% dari total belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20%. Alokasi ini mencakup:

  • KJP Plus: Rp 3,25 triliun
  • KJMU: Rp 399 miliar
  • Sekolah Swasta Gratis: Rp 282,46 miliar
  • Rehabilitasi Sekolah: Rp 126,12 miliar

Sektor Ketenagakerjaan

Pemprov DKI juga mengalokasikan dana untuk peningkatan ketenagakerjaan, antara lain:

  • Pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp 6,344 miliar
  • Pelatihan SIM A: Rp 1,2 miliar
  • Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri: Rp 4,33 miliar
  • Pelatihan Peningkatan Produktivitas: Rp 1,25 miliar

Sektor Kesehatan, Bantuan Sosial, dan UMKM

Berbagai program di sektor kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan UMKM juga mendapatkan alokasi signifikan:

  • BPJS Kesehatan: Rp 1,40 triliun
  • Pembangunan Fasilitas Kesehatan: Rp 360,49 miliar
  • Penyediaan Alat Kesehatan: Rp 165,16 miliar
  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp 625,89 miliar
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp 100,10 miliar
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp 76,45 miliar
  • Penguatan dan pemberdayaan UMKM dan Industri: Rp 17,59 miliar
  • Perencanaan Industri: Rp 23,55 miliar
  • Ranah Komunikasi dan Informatika: Rp 185,29 miliar
  • Sistem Pengendalian Banjir: Rp 18,25 miliar
Mureks