Berita

APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 T, Pramono Anung Soroti Penanganan Sampah dan Banjir

Advertisement

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Penetapan APBD 2026 ini telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah diterbitkan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pada tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono Anung dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Penurunan total APBD DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 10,54 triliun ini terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. TKD yang sebelumnya Rp 26,14 triliun pada tahun 2025, kini hanya sebesar Rp 11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang anjlok sebesar Rp 14,79 triliun.

Prioritas Belanja dan Alokasi Anggaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan bahwa alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka ini melampaui batas minimal yang ditetapkan.

“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” jelas Michael Rolandi.

Beberapa program prioritas dan alokasi anggarannya meliputi:

  • Peningkatan infrastruktur kota agar layak dan memadai: Rp 3,77 triliun
  • Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp 582 miliar
  • Peningkatan modal manusia yang berdaya saing: Rp 17,58 triliun
  • Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri: Rp 2,70 triliun
  • Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif: Rp 2,36 triliun
  • Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp 7,82 triliun
  • Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim: Rp 6,27 triliun

Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Michael Rolandi merinci pembagian pos anggaran sebagai berikut:

Advertisement

  • Pengendalian banjir: Rp 3,64 triliun
  • Pengelolaan sampah: Rp 1,38 triliun
  • Pembangunan jembatan dan flyover: Rp 289,72 miliar

Subsidi Transportasi Umum

Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan subsidi untuk transportasi umum, dengan rincian:

  • Subsidi Transjakarta: Rp 3,75 triliun
  • Subsidi Bus Sekolah: Rp 105,38 miliar
  • Subsidi MRT Jakarta: Rp 536,70 miliar
  • Subsidi LRT Jakarta: Rp 325,28 miliar
  • Layanan angkutan kapal perairan: Rp 100,19 miliar

Ketenagakerjaan

Di sektor ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” ungkap Michael Rolandi.

Pendidikan dan Kesehatan

Fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 19,75 triliun, atau 26,59% dari total Belanja Daerah. Anggaran ini mencakup:

  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: Rp 3,25 triliun
  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Rp 399 miliar
  • Sekolah swasta gratis: Rp 282,46 miliar
  • Rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan: Rp 126,12 miliar

Untuk bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan antara lain:

  • BPJS Kesehatan: Rp 1,40 triliun
  • Pembangunan fasilitas kesehatan: Rp 360,49 miliar
  • Penyediaan alat kesehatan: Rp 165,16 miliar
  • Pasukan Putih: Rp 43,49 miliar

Bantuan Sosial dan Industri Perdagangan

Program bantuan sosial juga mendapat perhatian, dengan alokasi untuk:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp 625,89 miliar
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp 100,10 miliar
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp 76,45 miliar

Di sektor industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan untuk:

  • Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri: Rp 13,34 miliar
  • Program pemberdayaan UMKM: Rp 17,59 miliar
  • Program pembangunan dan perencanaan industri: Rp 23,55 miliar

Komunikasi dan Informatika

Ranah komunikasi dan informatika juga mendapat alokasi, termasuk Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Michael Rolandi menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta. “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” pungkasnya.

Advertisement
Mureks