Berita

Anggota Komisi V DPR: WFA ASN Saat Nataru Efektif Urai Kepadatan Arus Mudik Hingga 119,5 Juta Orang

Advertisement

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menilai kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 merupakan solusi efektif untuk memecah puncak arus mudik. Menurut Danang, kebijakan ini akan membuat lalu lintas selama libur Nataru menjadi lebih lancar.

“WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu,” kata Danang dalam keterangannya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Danang menjelaskan, penerapan WFA memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Hal ini mencegah penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu dan berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama mudik darat, laut, dan udara.

“Kebijakan WFA saat Nataru bisa memecah puncak arus mudik. Dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu memaparkan potensi jumlah pergerakan orang yang melakukan mudik di Nataru mencapai 119,5 juta jiwa. Ia berharap kebijakan WFA dapat mengoptimalkan manajemen transportasi sekaligus mengurangi kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun.

Danang juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Polri, serta pemerintah daerah. Koordinasi ini penting untuk memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Advertisement

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebagai mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, kata Danang, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Khususnya dalam mendorong mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya.

Fleksibilitas WFA ASN Ditetapkan Instansi Masing-masing

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan diserahkan kepada instansi masing-masing. Setiap instansi dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan kedinasan ASN dengan fleksibilitas seperti kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), dan/atau lokasi lain yang ditetapkan (WFA).

“Jadi bukan work from anywhere, jadi fleksibel working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh. Jadi kita memberikan fleksibilitas pada para ASN untuk pada tanggal Senin, tanggal 29 Desember hingga Rabu 31 Desember tahun 2025,” kata Rini di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Desember 2025, dilansir detikFinance.

Advertisement