Berita

Anggota DPR Apresiasi Penangkapan Perusak Kebun Teh Pangalengan, Minta Pengusutan Tuntas

Advertisement

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Bandung dalam menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perusak lingkungan.

Apresiasi Penindakan Cepat

“Saya mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan,” ujar Rajiv melalui keterangannya pada Sabtu (13/12/2025).

Tuntutan Pengusutan Tuntas dan Transparan

Meskipun aktor utama dan donatur telah ditetapkan sebagai tersangka, Rajiv menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini. Ia meminta aparat kepolisian mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Polresta Bandung harus usut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah jadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat,” tegas anggota fraksi Partai Nasdem ini.

Rajiv juga mengingatkan jajaran Polresta Bandung untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan meneguhkan komitmen Polri dalam penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap perusak lingkungan.

“Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, jangan ada main mata. Supaya ada efek jera bagi yang lainnya, dan meneguhkan komitmen Polri bahwa tidak pandang bulu menindak tegas siapa pun yang merusak lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bermotif ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Hal ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal melindungi masa depan ruang hidup dan pangan.

Konteks Asta Cita Pemerintahan Prabowo

Dalam konteks Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rajiv menyebutkan bahwa keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan merupakan agenda yang saling terkait. Penanganan kasus di Pangalengan ini menjadi contoh konkret peran aparat penegak hukum dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keadilan.

Advertisement

“Asta Cita menuntut negara hadir tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga dalam memastikan pengelolaan lahan yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemanfaatan lahan di kawasan rawan. Ia berharap pemerintah juga dapat melakukan upaya pencegahan di tingkat daerah.

“Penegakan hukum harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan tata kelola lahan. Semangat Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan petani,” katanya.

Detail Kasus Perusakan Kebun Teh

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang melibatkan enam orang tersangka. Dua di antaranya adalah pemodal dan mandor.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, dilansir detikJabar, Rabu (10/12/2025), mengungkapkan bahwa aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan adalah pria berinisial AB (55), sementara tersangka mandor berinisial AD (44).

Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Keenam tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandung.

Advertisement