Berita

Andreas Hugo Pareira: “Partai Tak Ajarkan Kadernya Korupsi” Usai Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, yang salah satunya menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara. Peristiwa ini memicu respons dari PDI Perjuangan, partai tempat Ade Kuswara bernaung.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan partainya menghormati semua proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah berulang kali mengingatkan kadernya untuk menjauhi tindakan koruptif.

“Secara prinsip PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan, seperti yang terjadi pada Bupati Bekasi atau Bupati Ponorogo. Partai pun oleh Ketua Umum, maupun pimpinan lainnya sudah berkali-kali mengingatkan kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan koruptif dalam menjalankan tugas pemerintahan,” kata Andreas kepada wartawan pada Jumat (19/12/2025).

Hugo menyayangkan kejadian serupa masih menimpa pimpinan daerah dari PDIP. Ia menekankan bahwa kasus korupsi adalah tanggung jawab pribadi seorang kepala daerah.

“Kendatipun demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi. Yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi, sehingga ketika terjadi kasus seperti ini, tentu adalah tanggung jawab pribadi,” ucapnya.

Andreas, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menambahkan bahwa partai tidak akan menyerah dalam mendidik kader agar menjauhi tindakan merugikan negara. Ia juga meminta KPK untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

“Kalau diminta untuk pendampingan dalam proses peradilan tentu partai melalui Badan Partai yang membidangi hukum. Namun demikian, partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif,” ujar Andreas.

“Partai juga berharap dan selalu memperhatikan agar KPK juga sebagai lembaga penegak hukum berlaku adil, tidak tebang pilih dan tidak menjadi alat politik, karena masyarakat pun tahu dan melihat banyak indikasi kasus-kasus yang lebih besar yang seharusnya ditindak anjuti. Namun didiamkan, bahkan lenyap begitu saja,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam OTT di Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara, merupakan salah satu yang diamankan.

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (18/12).

Penyidik KPK juga menyegel ruangan Bupati Bekasi. Hingga kini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Advertisement