Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Keberhasilan ini, yang disebut sebagai proses tercepat, menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Bupati Kuningan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (26/12/2025), Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan kronologi awal pemulangan para WNI tersebut. Ia menuturkan bahwa kasus ini bermula saat Bupati Kuningan menghubunginya terkait warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” kata Andi Gani.
Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh Andi Gani kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono. Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan inisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat.
“Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” tegas Andi Gani.
Andi Gani juga menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan kasus TPPO. “Karena korban-korban tersebut kalau tidak diselamatkan secara cepat, dapat dipastikan kembali dijual oleh mafia sindikat yang ada di Kamboja. Karena sangat rapi sindikat yang ada di sana,” ungkapnya.
Senada dengan Andi Gani, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas respons cepat yang diberikan. Ia mengaku tidak menduga pengaduannya akan ditanggapi secepat itu.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.
Dian menambahkan bahwa respons Polri ini menunjukkan profesionalisme. “Ini di luar dugaan. Ini sebagai bukti profesionalisme Polri memberikan rasa aman, memberikan rasa keadilan, dan yang terpenting memberikan harapan baru bagi warga yang lain yang mungkin nasibnya sama di negara lain,” lanjutnya.
Peristiwa TPPO ini, menurut Dian, menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat. Ia mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis. “Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah,” kata Dian.
“Terima kasih sekali lagi. Mudah-mudahan apa-apa yang telah didedikasikan oleh Bapak Kapolri beserta jajaran mendapat rahmat dan balasan setimpal dari Allah,” imbuhnya.
Polri Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa langkah pemulangan WNI korban TPPO ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia.
Komjen Syahar menyebutkan bahwa proses pemulangan para WNI ini dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri. “Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden poin ke-7, yang berfokus pada penguatan formasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. “Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7,” kata Komjen Syahar.
Pemulangan kesembilan WNI tersebut dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam, berkat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Komjen Syahar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tipu daya pelaku penipuan. Ia menjelaskan bahwa para korban mulanya dijebak dengan iming-iming gaji tinggi. “Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tuturnya.
“Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” pungkas Komjen Syahar.






