Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 3 Januari 2026, bukan kali pertama AS bertindak melintasi batas kedaulatan negara lain. Maduro ditangkap atas dugaan kasus narkotika dan terorisme, di mana ia dan istrinya, Cilia Flores, akan menghadapi persidangan atas sejumlah tuduhan.
Dalam catatan sejarah modern, Amerika Serikat telah beberapa kali mengambil peran sebagai “Polisi Dunia”, menargetkan pemimpin yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional atau pelaku kriminal internasional. Penangkapan Maduro oleh Presiden AS Donald Trump menambah satu lagi nama dalam daftar signifikan ini. Mureks mencatat bahwa tindakan ini seringkali memicu perdebatan sengit mengenai kedaulatan dan hukum internasional.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Daftar Kepala Negara yang Pernah Diringkus Otoritas Amerika Serikat
Berikut adalah daftar kepala negara yang pernah diringkus oleh otoritas Amerika Serikat sebelum Maduro, beserta detail kasus yang menjerat mereka, dikutip dari berbagai sumber pada Minggu, 4 Januari 2026:
1. Manuel Noriega (Panama), 1989
Manuel Noriega merupakan penguasa de facto Panama pada akhir 1980-an sebagai panglima militer, meskipun bukan presiden terpilih. Hubungannya dengan Washington memburuk setelah pengadilan federal AS pada 1988 mendakwanya atas perdagangan narkoba, pencucian uang, dan konspirasi kriminal yang berdampak langsung ke Amerika Serikat.
Ketegangan memuncak pada Desember 1989 saat AS melancarkan invasi militer ke Panama melalui Operasi Just Cause. Washington menyatakan operasi itu bertujuan melindungi warga negaranya, mengamankan Terusan Panama, serta menegakkan dakwaan hukum terhadap Noriega. Noriega sempat bersembunyi di Kedutaan Vatikan sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Januari 1990. Ia ditangkap militer AS dan diterbangkan ke Miami untuk diadili.
Pada 1992, pengadilan federal menyatakan Noriega bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara. Ini menjadikannya pemimpin pemerintahan pertama di era modern yang ditangkap melalui operasi militer dan diadili di pengadilan pidana Amerika Serikat. Pemerintah AS membenarkan tindakan itu dengan dalih Noriega tidak lagi berhak atas kekebalan kepala negara karena dianggap tidak sah dan bertindak sebagai pemimpin jaringan kriminal.
2. Saddam Hussein (Irak), 2003
Kasus Saddam Hussein merupakan salah satu contoh paling menonjol penangkapan kepala negara oleh Amerika Serikat dalam konflik bersenjata. Saddam ditangkap pada 13 Desember 2003, sekitar sembilan bulan setelah invasi AS dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003. Invasi tersebut dilandasi tuduhan bahwa rezim Saddam memiliki senjata pemusnah massal dan memiliki kaitan dengan terorisme internasional, tuduhan yang belakangan tidak pernah terbukti secara meyakinkan.
Setelah jatuhnya Baghdad dan runtuhnya pemerintahan Irak, Saddam menjadi buronan utama pasukan koalisi. Ia akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah lubang bawah tanah dekat Ad-Dawr, Tikrit, dalam operasi militer yang dinamakan Operasi Red Dawn. Saat ditangkap, Saddam tidak lagi memegang kekuasaan pemerintahan secara efektif karena negara Irak berada di bawah pendudukan militer asing.
Amerika Serikat kemudian menyerahkan Saddam kepada otoritas Irak yang dibentuk pasca-invasi. Ia diadili oleh Iraqi Special Tribunal atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait pembantaian warga Dujail pada 1982. Pada 2006, Saddam Hussein dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Ia dieksekusi pada 30 Desember 2006. Pemerintah AS menegaskan bahwa proses hukum dilakukan oleh otoritas Irak, bukan pengadilan Amerika, sebagai upaya menunjukkan bahwa penanganan Saddam merupakan bagian dari kedaulatan hukum Irak pasca-rezim lama.
3. Jean-Bertrand Aristide (Haiti), 2004
Kasus Jean-Bertrand Aristide pada 2004 sering disebut sebagai salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah intervensi Amerika Serikat terhadap kepala negara asing. Aristide, Presiden Haiti yang terpilih secara demokratis, meninggalkan jabatannya pada 29 Februari 2004 di tengah pemberontakan bersenjata dan tekanan politik yang intens.
Amerika Serikat menyatakan Aristide mengundurkan diri secara sukarela, sementara Aristide sendiri menegaskan bahwa ia dipaksa meninggalkan negaranya dalam sebuah operasi yang menyerupai penculikan. Pada hari kejatuhannya, pasukan Amerika Serikat mengamankan Aristide dan membawanya keluar dari Haiti menggunakan pesawat militer AS. Ia diterbangkan ke Republik Afrika Tengah, sebelum akhirnya berpindah ke Afrika Selatan dalam pengasingan.
Pemerintah AS beralasan langkah tersebut dilakukan demi mencegah kekacauan yang lebih besar dan menghindari perang saudara di Haiti, yang saat itu dilanda kekerasan antara kelompok pemberontak dan pendukung Aristide. Aristide secara konsisten membantah narasi pengunduran diri sukarela. Ia menyebut dirinya sebagai korban “kudeta modern” yang didukung oleh Amerika Serikat dan sekutunya, Prancis dan Kanada.
4. Juan Orlando Hernandez (Honduras), 2022
Juan Orlando Hernandez, Presiden Honduras periode 2014-2022, ditangkap pada 15 Februari 2022 di Tegucigalpa, hanya beberapa pekan setelah lengser dari jabatannya. Penangkapan dilakukan oleh kepolisian Honduras atas permintaan resmi pemerintah Amerika Serikat, menyusul dakwaan dari pengadilan federal di New York.
Amerika Serikat menuduh Hernandez terlibat dalam konspirasi perdagangan narkoba berskala besar, menerima suap jutaan dolar dari kartel, serta menggunakan aparat keamanan negara untuk melindungi jalur distribusi kokain menuju AS. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Hernández, selama bertahun-tahun menjabat presiden, memanfaatkan kekuasaannya untuk memfasilitasi pengiriman ratusan ton kokain, termasuk dari Kartel Sinaloa yang dipimpin Joaquin “El Chapo” Guzman.
Berbeda dengan kasus penangkapan kepala negara aktif, Hernandez baru bisa dijerat setelah masa jabatannya berakhir. Selama menjabat, ia menikmati kekebalan hukum domestik dan perlindungan politik sebagai presiden. Setelah ditangkap, Mahkamah Agung Honduras menyetujui ekstradisinya ke Amerika Serikat, dan pada April 2022 ia resmi diterbangkan ke New York untuk menghadapi persidangan di pengadilan federal. Dalam persidangan yang bergulir sepanjang 2023-2024, jaksa AS menghadirkan kesaksian mantan anggota kartel dan bukti bahwa Hernandez secara sistematis menjadikan Honduras sebagai “narco-state”. Pada 2024, Hernandez dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan narkotika dan senjata.






