Aliran Sesat Live di Facebook, Penganut Raja Adil dI OI Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Ketiga pengikut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki atau Raja Adil dari Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, tengah dimintai keterangan oleh aparat usai melakukan live di FB saat penyampaian pandangan MUI di Aula Kejari Ogan Ilir, Senin, 22 Mei 2023
Ketiga pengikut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki atau Raja Adil dari Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, tengah dimintai keterangan oleh aparat usai melakukan live di FB saat penyampaian pandangan MUI di Aula Kejari Ogan Ilir, Senin, 22 Mei 2023

MUREKS.CO.ID – Tiga pengikut aliran sesat, Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang merupakan aliran dikembangkan oleh Rosidi alias Sodiqin alias Raja Adil ditangkap polisi.

Rosidi atau Raja Adil diduga ajaran sesat di Ogan Ilir diamankan aparat kepolisian gegara siaran langsung atau live Facebook di akun pribadi mereka masing-masing.

3 pengikut aliran sesat live Facebook saat mediasi dengan instansi terkait tengah berlangsung.

BACA JUGA : Aliran yang Sesat Kata MUI, Ini Jawaban  Rosidi alias Siddiq atau Raja Adil

BACA JUGA : Apa Itu Melempar Jamrah? Wajib Diketahui CJH, Berikut Makna dan Cara Melemparnya

BACA JUGA : Gelombang 2 JCH Musi Rawas ada Gunakan Kursi Roda, Tunggu Rekomendasi Dokter

“Yang bersangkutan kita amankan karena nge-live (live Facebook) terkait pembicaraan kita,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso, Selasa 23 Mei 2023.

Menurut Andi, ketiga warga berinisial FS, PK dan SU itu, diamankan karena melakukan live di akun Facebook mereka masing-masing saat diadakannya forum pertemuan resmi yang diinisiasi tim pakem yang di dalamnya ada pihak dari Kejaksaan, MUI, TNI-Polri serta pihak Pemkab Ogan Ilir.