Aliran Sesat Live di Facebook, Penganut Raja Adil dI OI Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Ketiga pengikut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki atau Raja Adil dari Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, tengah dimintai keterangan oleh aparat usai melakukan live di FB saat penyampaian pandangan MUI di Aula Kejari Ogan Ilir, Senin, 22 Mei 2023
Ketiga pengikut Aliran Tasawuf Maqom Mutlak Hakiki atau Raja Adil dari Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, tengah dimintai keterangan oleh aparat usai melakukan live di FB saat penyampaian pandangan MUI di Aula Kejari Ogan Ilir, Senin, 22 Mei 2023

“Kita masih melakukan tindakan secara prepentif, pencegahan, mitigasi kemudian himbauan-himbauan baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat luas, masyarakat Ogan Ilir, utamanya masyarakat Desa Kuang Dalam,” jelasnya.

Meski diketahui, yang dulunya pengikut ajaran itu hanya empat orang dan kini bertambah menjadi enam orang, Andi sendi mengaku pihaknya belum dapat melakukan tindakan represif, dan lebih ke arah tindakan humanis.

BACA JUGA : Wow Air Putih Ternyata Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Cara Diet Air Putih yang Baik dan Benar

BACA JUGA : Dicari Content Creator, Ini Kemenag RI Membuka Lowongan Magang di Kementerian

BACA JUGA : Pasarkan Situs Judi Online Kakak Adik di Muratara Berpenghasilan Rp8,5 Juta, Terancam Denda Rp1 Milyar

“Ketua MUI tadi sudah menyampaikan jangan sampai peristiwa ini dimanfaatkan bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Yang bersangkutan tadi juga mengakui mempunyai pendidikan yang pas-pasan sehingga kedepan kita lakukan pembelajaran-pembelajaran melalui MUI,” jelas Kapolres.

Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto mengatakan, untuk kepastian ditahan atau tidaknya ketiga pria itu pihaknya belum bisa menjelaskan, karena saat ini menurutnya penanganan terkait hal itu dilakukan oleh Satreskrim.

“Kemarin itu Satreskrim yang menangani karena dibawa ke sana, coba langsung koordinasi ke Satreskrim ya,” kata Kusyanto, dikonfirmasi detikSumbagsel terpisah. (*)