Berita

Aksi Keji: Pria Curi TV Warga Saat Rumahnya Terbakar di Jakarta Barat

Advertisement

Jakarta – Sebuah aksi kriminalitas yang sangat tidak terpuji terjadi di tengah musibah kebakaran. Seorang pria berinisial AMR (31) tertangkap basah oleh warga saat mencoba mencuri televisi dari rumah yang sedang dilalap api di Jalan Makaliwe 1 RT 02 RW 07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (15/12/2025).

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi darurat kebakaran untuk melancarkan aksinya.

“Ya benar, seorang pelaku pencurian TV saat peristiwa kebakaran di Jalan Makaliwe 1 RT 02 RW 07 Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial AMR (31) diamankan oleh warga sekitar saat kepergok oleh korban kebakaran mengangkut satu unit TV merek Polytron,” terang Alex kepada wartawan.

Menurut Alex, pelaku AMR diduga telah memantau situasi kebakaran sejak awal. Ketika pemilik rumah sedang berjuang menyelamatkan barang-barangnya dari kobaran api, pelaku justru melihat kesempatan untuk mengambil barang berharga.

“Pada saat bersamaan, pelaku diketahui sudah berada di sekitar lokasi dan memantau situasi kebakaran. Ketika korban kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil satu unit TV milik korban,” jelas Alex.

Advertisement

Pemilik rumah yang sedang panik menyelamatkan diri dan harta bendanya, ternyata menyadari aksi pelaku. Tanpa pikir panjang, korban bersama warga sekitar yang melihat kejadian itu segera mengamankan AMR.

“Menyadari perbuatan pelaku, korban bersama warga sekitar segera mengamankan pelaku dan membawanya ke pos keamanan setempat,” kata Alex.

Tak lama berselang, pihak kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan tiba di lokasi. Pelaku AMR langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Alex mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, terutama saat terjadi musibah. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian melalui nomor darurat 110.

Advertisement