Agar Diproses Secara Pidana, Dishub Lubuklinggau Lapor Balik Perekam Video Viral

oleh
oleh
Video Viral Kepala Dishub Lubuklinggau H Abu Jaat
Kepala Dishub Lubuklinggau H Abu Jaat dan Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan klarifikasi ke kantor Dishub Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Satreskrim Polres Lubuklinggau belum menemukan delik pidana dalam video viral cek cok mulut antara seorang perempuan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau.

Kejadian Senin, 24 April 2023 di Terminal Kalimantan beredar luas dan sempat viral di media sosial di apload di akun Instagram.

BACA JUGA : Tak Mau Damai, Ternyata ini Alasan AKBP Achiruddin Tak Melerai, Permasalahannya Terbongkar

Nah hasil klarifikasi Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau, petugas Dishub yang terekam dalam video sama sekali tidak menerima uang saat berada di lapangan.

Atas kejadian ini, pihak Dishub Kota Lubuklinggau mengancam akan melaporkan perekam video untuk diproses secara pidana ke polisi.

BACA JUGA : Oknum Guru SD Musi Rawas Tendang Murid Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp60 Juta

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Kepala Dishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat didampingi saksi Juni Arto, menyerahkan permasalahan diproses sesuai hukum yang berlaku.