Agar Diproses Secara Pidana, Dishub Lubuklinggau Lapor Balik Perekam Video Viral

oleh
oleh
Video Viral Kepala Dishub Lubuklinggau H Abu Jaat
Kepala Dishub Lubuklinggau H Abu Jaat dan Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan klarifikasi ke kantor Dishub Lubuklinggau

“Apabila diperlukan, tidak menutupkan kemungkinan secara situasional, (pihak Dishub Lubuklinggau) akan melaporkan Pihak yang merekam video, apabila nantinya ada laporan dari pihak perekam video,” tegas AKP Robi Sugara.

BACA JUGA : Petugas Dishub Lubuklinggau Itu Ateng, Ini Pernyataannya Terkait Video Viral

AKP Robi mengaku hasil klarifikasi terhadap saksi dan terperiksa Mardiansyah alias Ateng (56) PNS Dishub Kota Lubuklinggau belum ditemukan perbuatan memberi ataupun menerima sejumlah uang.

Yang ada terperiksa memberikan karcis mobil angkutan yang belum dibayar oleh sang sopir mobil yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA : Oknum yang Berpakaian Loreng dan Tendang Motor, Minta Maaf Ke Korban

“Sampai saat ini Pihak Polres Lubuklinggau belum menerima laporan atas dugaan Pungli yang diduga melibatkan Oknum Petugas Dishub Kota Lubuklinggau,“ terang AKP Robi.