Tren

Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Makassar, Polisi Ungkap Motif Utang Rp1 Juta

Seorang adik berinisial Arif (22) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Tomo (30), dengan sebilah badik di sebuah tanah kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (2/1/2026) malam. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh utang piutang sebesar Rp1 juta.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusukan serius. “Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan,” ungkap Kompol Mustari di Polsek setempat, Jumat malam.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Terkait motif pelaku, Kompol Mustari menyebutkan, “untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp1 juta yang belum dibayarkan.” Cekcok mulut antara keduanya terkait penagihan utang ini memuncak saat Tomo menolak membayar, membuat Arif tersulut emosi dan melakukan penganiayaan fatal.

Pantauan Mureks di lokasi kejadian, tim Labolatorium Forensik Polda Sulsel segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka Arif akan dijerat dengan Undang-Undang KUHP yang baru. “Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya,” tegas Kompol Mustari.

Korban, Tomo, dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit. Pelaku Arif berhasil dijemput aparat di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian, kemudian dibawa ke Polsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, saat olah TKP mengungkapkan bahwa kedua bersaudara ini memang sering terlibat cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum insiden. “Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja,” jelas AKP Alim Bahri kepada wartawan.

Informasi ini diperkuat oleh Yunus Rezki, salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu. Yunus menuturkan, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. “Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang di sudah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban,” kata Yunus.

Ia menambahkan, lokasi kejadian memang kerap dijadikan tempat bengkel dan parkir mobil. “Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal,” tutur Yunus.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang. Puncaknya, ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Arif kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sementara jenazah Tomo masih berada di RS Bhayangkara.

Mureks