Tren

Sekda Bandung Pastikan Target Investasi Rp11,363 Triliun Tercapai di Tengah Tantangan Wilayah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, optimistis target investasi sebesar Rp11,363 triliun untuk tahun 2026 dapat tercapai, meskipun Kota Bandung memiliki keterbatasan wilayah. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan kepegawaian di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Jumat (2/1).

Kegiatan yang dirangkai dengan kerja bakti tersebut menjadi momentum konsolidasi awal tahun bagi jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Iskandar Zulkarnain menekankan pentingnya kebersamaan dan aksi nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi kompleksitas pembangunan kota.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Tantangan dan Potensi Investasi Bandung

Dalam arahannya, Sekda Iskandar menyoroti dinamika Kota Bandung yang, menurut Mureks, memiliki potensi ekonomi dan investasi yang sangat besar meski dengan wilayah yang terbatas. “Bandung ini kota kecil secara wilayah, tapi target investasinya besar. Di sinilah tantangan kita. Bukan hanya DPMPTSP, tapi seluruh perangkat daerah harus saling mendukung,” ujar Iskandar di hadapan para pegawai.

Ia juga memberikan apresiasi atas perkembangan pesat Mal Pelayanan Publik Kota Bandung yang dinilainya semakin matang, inovatif, dan menjadi rujukan bagi daerah lain. MPP, kata Iskandar, bukan hanya pusat layanan administratif, tetapi juga cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.

Inovasi Layanan Publik dan Transformasi Birokrasi

Salah satu inovasi yang disorot adalah layanan wali nikah yang terintegrasi di MPP Kota Bandung, yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia. Dalam kurun waktu tiga bulan, layanan tersebut telah melayani sekitar 200 pasangan. “Ini bukti bahwa pelayanan publik bisa dibuat mudah, dekat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal-hal seperti inilah yang harus terus dikembangkan,” ucap Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar Zulkarnain menyinggung transformasi birokrasi, khususnya perubahan jabatan struktural ke fungsional. Ia menegaskan bahwa perubahan ini harus dimaknai sebagai upaya percepatan dan profesionalisasi kerja ASN, bukan penurunan peran. “Sistem boleh berubah, tapi target dan kinerja tidak boleh turun. Saya yakin DPMPTSP mampu menjawab itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Erick Attauriq, melaporkan capaian kinerja dan langkah strategis yang telah disiapkan jajarannya untuk memasuki tahun 2026.

Mureks