Dewan Provinsi Tindaklanjuti Persoalan Angkutan Batu Bara

oleh
oleh
Menurut Hasbi, pihaknya memang sudah menerima laporan soal angkutan batu bara yang melintasi jalan negara di Kota Lubuklinggau
Anggota DPRD Sumsel Hasbi Asadiki

MUREKS.CO.ID – Terkait polemik angkutan batu bara, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu akan cek ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, H Hasbi Asadiki, Minggu, 9 Oktober 2022. Menurut Hasbi, pihaknya memang sudah menerima laporan soal angkutan batu bara yang melintasi jalan negara yang melintasi jalan di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara. Baik melalui media maupun laporan secara langsung dari masyarakat.

Baca Juga : Penyebaran Ambulance di Musi Rawas Berkeadilan Sesuai Kriteria 

“Tentu menjadi perhatian kita, yang memang membidangi masalah pertambangan di Sumsel. Dalam aturannya, angkutan batu bara memang tidak diperkenankan lewat jalan umum. Kalaupun ada kompensasi, ada batas waktu sampai mereka harus melintas jalan khusus, tidak boleh terus menerus. Sementara masyarakat mengeluh, khawatir ini akan berlangsung secara terus menerus. Untuk itu, akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap Hasbi.

Pihaknya tegas politisi Partai Golkar ini mengaku, akan mengajak Dinas ESDM dan Dishub Provinsi untuk turun ke lapangan. “Kita segera cek ke lapangan, untuk mengetahui secara pasti dan mencari solusi. Jangan sampai menjadi polemik yang terus menerus, dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya pun ikut angkat bicara terkait persoalan ini. meskipun diakui Rodi, pihaknya belum dapat laporan secara resmi dari masyarakat ataupun pihak lainnya soal keluhan ini.

Baca Juga : Investor di Musi Rawas Kompak Bantu Pembangunan 

“Tapi kita tahu angkutan batu bara ini memang melintasi jalan kita. Untuk itu saran kami, kita kan ada UU tentang Lalu Lintas yang bisa menjadi payung hukum yang tinggi, gunakan dulu aturan ini. Disana jelas diatur tonase disetiap jalan. Jika sudah melebihi tonase yang sudah diatur, ya jangan melintas. Apalagi mengharapkan keuntungan kasihan yang dirugikan masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun minta Dinas terkait, Dishub dan Sat Polpp untuk uji petik, sesuai tidak. Sementara sambil aturan turunannya ada. “Ya sambil Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kotanya dibuat, karena saat ini belum ada,” jelasnya.

Baca Juga : Begini Peran 5 Terduga Pelaku Perampokan dan Pembagian Hasil Kejahatan

Terkait ospi untuk dialihkan melalui Jalan lingkar, politisi Partai Golkar ini pun meminta agar pemerintah untuk mempertimbangkannya lagi. “Memang jalan lingkar kita itu sudah ditingkatkan tapi kan belum selesai masih dalam proses. Kalau kami kurang sepakat, tapi kalaupun memang bisa dan sesuai tonase ya silahkan. Intinya jangan sampai merugikan masyarakat Kota Lubuklinggau. Kalau sudah sesuai Pemkot kami yakin tidak akan mempermasalahkan itu,” ungkapnya lagi. (rfm)