Penyebaran Ambulance di Musi Rawas Berkeadilan Sesuai Kriteria 

oleh
oleh
Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Mura Hj Ratna Machmud - Hj Suwarti menyiapkan Ambulance setiap desa bertahap mulai direalisasikan.
Asisten I Setda Musi Rawas Ali Sadikin

MUREKS.CO.ID – Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti menyiapkan Ambulance di setipa desa bertahap mulai direalisasikan tahun ini.  Sedikitnya 30 unit Ambulance akan dibagikan ke 30 desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan tahun 2022.

“Sesuai dengan visi misi Bupati Kabupaten Mura bahwa Insya Allah tahun ini 30 unit ambulance gratis dibagikan untuk desa,” jelasnya Asisten I Setda Musi Rawas H Ali Sadikin, dikutif dari Linggau Pos, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga : Investor di Musi Rawas Kompak Bantu Pembangunan 

Ditambahkan Ali Sadikin , kriteria desa yang mendapatkan mobil ambulance, diantaranya di desa itu ada tenaga kesehatan. Lalu jarak desa dengan pusat pelayanan kesehatan relatif jauh, dan atau jalan infrastrukturnya belum begitu baik.

“Mengapa harus ada tenaga kesehatan? Sebab pasien atau orang sakit itu harus didampingi, di dalam ambulance ada peralatan kesehatan oksigen dan peralatan untuk tindakan awal membantu pasien sampai ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. Dengan adanya petugas kesehatan maka dapat menggunakan peralatan yang ada untuk pasien yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga : Perampok Uang Rp 300 Juta di Musi Rawas Ditangkap di Lampung

Menurut Ali Sadikin, Ambulance akan dibagikan ke desa tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Mura. Semua kecamatan untuk tahap awal akan mendapatkan jatah namun jumlahnya  berbeda sesuai dengan ketentuan di Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Ambulan Desa.

Kecamatan yang luas wilayahnya kecil dan jarak tempuh ke pusat pelayanan kesehatan relatif dekat, tentu tidak sama jumlah bantuan dengan kecamatan yang wilayahnya luas, jarak tempuh ke pusat pelayanan kesehatan jauh tentu beda. “Jadi teknisnya, berkeadilan sesuai dengan kriteria,” jelasnya.

Lebih lanjut Ali Sadikin menjelaskan Ambulance desa yang diberikan sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diantaranya ada oksigen, tempat gantungan inpus, dan sebagainya. (sin)