Berita

95% Responden Lihat Pegawai Publik Terima Uang, KPK Ungkap Data Survei Integritas 2025

Advertisement

Temuan mengejutkan datang dari Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 95 persen responden mengaku pernah menyaksikan pegawai layanan publik menerima pemberian berupa uang, barang, maupun fasilitas dari masyarakat pengguna layanan. Angka ini menunjukkan tingginya potensi praktik gratifikasi di sektor pelayanan publik.

Survei yang dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 ini melibatkan 657 instansi yang terdiri dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah. Total partisipan mencapai 837.693 orang dari berbagai perspektif, termasuk dari kalangan internal instansi.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. “Sebanyak 95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai menerima pemberian uang di level layanan publik. Pemberian uang, barang, ataupun fasilitas dari pengguna layanan. Tinggi sekali angkanya. Ini mereka 95 persen responden pernah melihat bahwa pegawai menerima uang, barang, atau fasilitas dari pengguna layanan,” kata Agus saat acara talk show ‘Kolaborasi Bangun Integritas: Dari Data ke Aksi Nyata’ di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa hampir sepertiga responden juga melaporkan adanya pengaruh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya dalam pengambilan keputusan di kantor. Menurutnya, celah ini berpotensi merusak tatanan integritas secara keseluruhan.

“Hampir sepertiga responden juga menyatakan keputusan di kantornya dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya,” ujarnya. “Celah ini akan merusak tatanan secara keseluruhan. Karena apa? Orang yang punya kemampuan accessibility, intervensi, itu sedikit sekali,” tambah dia.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto melaporkan skor SPI 2025 secara rata-rata adalah 72,32, yang dikategorikan sebagai rentan. Ia menekankan bahwa SPI berfungsi sebagai pelengkap indeks persepsi korupsi dan skor ini mencerminkan masih adanya perilaku korupsi di berbagai instansi.

“Bapak-Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi,” kata Setyo di Yogyakarta, Selasa (9/12).

“Secara rata-rata, skor ini masih rentan,” tambahnya. “Skor ini, Bapak-Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada,” ucapnya.

Advertisement