Berita

54 WNI Korban Penipuan di Myanmar Tiba di Tanah Air Besok, 13 Desember 2025

Advertisement

JAKARTA – Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjaring di markas penipuan siber (scamming) di perbatasan Myanmar-Thailand dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Sabtu, 13 Desember 2025. Pemulangan gelombang kedua ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok dengan otoritas Myanmar dan Thailand.

Proses Pemulangan yang Kompleks

Menurut keterangan resmi KBRI Yangon yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (12/12/2025), 54 WNI tersebut telah berhasil diseberangkan dari Shwe Kokko, Myanmar, menuju Mae Sot, Thailand, pada Kamis pagi (12/12/2025). Pemindahan ini dilakukan melalui jalur darat dari Myawaddy ke Mae Sot setelah mendapatkan izin lintas batas dari kedua negara.

Setibanya di Thailand, para WNI ini langsung mendapatkan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok. “Selama berada di Thailand, para WNI mendapatkan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, termasuk fasilitasi proses imigrasi, koordinasi transportasi, dan pengaturan keberangkatan mereka menuju Indonesia,” ujar pihak KBRI Yangon.

Kedatangan dan Penanganan Lanjutan

Penerbangan repatriasi dijadwalkan lepas landas dari Bangkok pada dini hari Sabtu, 13 Desember 2025. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, para WNI akan disambut oleh instansi terkait di Indonesia. “Para WNI akan diterbangkan ke Indonesia dari Bangkok pada dini hari 13 Desember 2025. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan,” jelas KBRI Yangon.

Advertisement

Upaya Sebelumnya

Sebelumnya, KBRI Yangon telah menggelar pertemuan daring dengan 55 WNI yang terjaring di KK Park, sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi pusat operasi penipuan siber. Puluhan WNI tersebut sebelumnya telah diizinkan oleh pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia. Mereka merupakan korban yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025.

Rencana awal pemulangan gelombang pertama adalah pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy-Mae Sot, dilanjutkan penerbangan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025. Namun, proses ini mengalami penyesuaian jadwal.

KBRI Yangon menegaskan bahwa repatriasi ini merupakan bukti nyata kerja sama bilateral dan multilateral antara Pemerintah RI, pemerintah Myanmar, dan pemerintah Thailand, serta berbagai pihak terkait lainnya dalam menangani isu WNI yang menjadi korban tindak pidana di luar negeri.

Advertisement