Soal Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Begini Keputusan Polda Sumatera Selatan

oleh
oleh
Polda Sumsel memutuskan kembali menarik proses penyelidikan laporan korban pembakaran rumah di Muratara ke Polda Sumsel.
Korban pembakaran rumah di Desa Belani Muratara saat audiensi di Polda Sumatera Selatan.

“Dasar kami melaporkan Boking karena dalam video itu jelas. Boking itu adik kandung Bupati Muratara. Banyak yang terlihat dalam video ikut membakar, tapi yang paling jelas Boking ,” tegas Amir.

Amir berharap Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas aksi anarkis dilakukan Boking Cs.

Baca Juga :RS Siloam Silampari Lakukan Launching Klinik Inseminasi untuk Mendukung Layanan Ibu dan Anak di Sumatera Selatan

Dirinya juga meminta aparat kepolisian segera menangkap Boking demi keadilan.

“Kerugian total Rp2,8 Miliar. Yang dibakar 5 ramah, 6 bedeng dan 2 rumah dirusak,” ucap Amir.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS