Soal Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Begini Keputusan Polda Sumatera Selatan

oleh
oleh
Polda Sumsel memutuskan kembali menarik proses penyelidikan laporan korban pembakaran rumah di Muratara ke Polda Sumsel.
Korban pembakaran rumah di Desa Belani Muratara saat audiensi di Polda Sumatera Selatan.

Kasus pembakaran rumah pasca tragedi pembunuhan M Abadi adik Bupati Muratara ini dilaporkan korban Amir ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 15 September 2023.

Terlapornya Boking CS yang diketahui merupakan adik Bupati Muratara Devi Suhartoni.

Baca Juga :Gagalkan Pencuri TBS Sawit, Anggota TNI Kena Bacok di Kepala dan Badan di Empat Lawang

“Pada intinya yang kita minta penyidikan laporan korban pembakaran rumah di Desa Belani dilakukan Polda Sumsel bukan Polres Muratara dan ini dikabulkan,” terang Hartoni, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ditambahkan Hartoni, tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Pejuang Keadilan kepada Kapolda Sumsel itu pertama usut tuntas pembakaran yang terjadi di Desa Belani.

Baca Juga :Polisi Ungkap Percakapan Mahasiswi STIKES Lubuklinggau dengan Sang Pacar Sebelum Lakukan Aborsi

Kemudian, tangkap segera Sdr. BOKING Cs dan ciduk otak intelektualnya. Beri kepastian hukum dan lindungi keluarga korban kebakaran.

Lalu kasus kebakaran tetap ditangani oleh Polda Sumsel dan tidak dilimpahkan ke Polres Muratara demi keadilan hukum.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS