Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Bantah Satu Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

oleh
oleh
Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas, Selasa, 10 Oktober 2023.
Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas, Selasa, 10 Oktober 2023.

MUREKS.CO.ID – Penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 10 Oktober 2023 menggelar rekonstruksi kasus pembacokan M Abadi, adik kandung Bupati Muratara.

Tersangka pembacokan adik Bupati Muratara tersebut adik kakak yakni Arwandi alias Arwan (28) dan Ariyansyah (35).

Baca Juga :29 Adegan Diperagakan Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara, Penyerangan Dimulai Adegan 16

Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolda Sumsel itu, dihadiri Husni Tamrin selaku kuasa hukum tersangka dan Sujoko Bagus selaku penasehat hukum korban.

Hadir juga dalam rekonstruksi yang memperagakan 29 adegan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Fatimah, SH.

Husni Tamrin, selaku Kuasa Hukum tersangka mengaku kliennya membantah satu adegan dalam rekonstruksi. Yakni adegan Ariansyah saat menendang kursi.

Baca Juga :Mobil Puskesmas Bawa Pasien Sekarat Masuk Jurang 2 Orang Meninggal Dunia, Kok Bisa

“Pada saat Ariansyah menendang kursi, itu sama sekali tidak terjadi. Kalau adegan lainnya kami terima dan membenarkan,” ungkap Thamrin, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sujoko Bagus, berharap dengan rekonstruksi ini bisa membuka tabir peristiwa sadis yang mengakibatkan dua korban.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS