Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Bantah Satu Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

oleh
oleh
Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas, Selasa, 10 Oktober 2023.
Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembacokan adik Bupati Muratara hingga tewas, Selasa, 10 Oktober 2023.

Satu korban meninggal dunia yakni M Abadi dan Deki Iskandar yang mengalami cacat permanen.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Fatimah, SH mengatakan, rekonstruksi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan benar.

Selama proses rekonstruksi, Jaksa Fatimah secara kritis mengoreksi beberapa adegan oleh kedua tersangka yang tidak sesuai dengan keterangan saksi.

Baca Juga :2 Terduga Pelaku Pembacokan Adik Bupati Muratara Diamankan, Penyidikan Diambil Alih Polda Sumatera Selatan

Hal ini untuk memastikan bahwa rekonstruksi ini menjadi alat yang kuat dalam menguatkan kasus ini sebelum akhirnya penyidik limpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu dikutip dari sumateraekspres.id, rekonstruksi pembacokan adik bupati Muaratara hingga tewas itu terungkap, motifnya dipicu amarah.

Tersangka Arwandi, merasa tersinggung dan marah karena pernah dipukul dan diusir oleh Deki, adik kandung korban Abadi.

BACA JUGA :Ayo Serukan Free Palestina Banyak Dukungan dari Warga Penjuru Dunia

Adegan inti terjadi pada adegan ke-16, ketika tersangka Ariansyah turun dari mobil Mitsubishi XPander warna putih dengan nomor polisi BG 1863 II.

Dia kemudian mengambil sebilah parang panjang dari dalam mobil. Lalu mengayunkannya secara membabi buta ke arah Deki Iskandar dan korban M Abadi.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS