Usai Tak Wajib Skripsi, Beban SKS Berkurang, Kata Mendikbudristek Nadiem Tidak Relevan

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Mendikbudristek dengan Program Merdeka Belajar episode ke-26 tidak hanya mengubah standar kompetensi kelulusan.

Tetapi juga mengganti standar proses pembelajaran dan penilaian mata kuliah.

Dalam standar proses pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengubah aturan satuan kredit semester (SKS).

Sebelumnya, beban belajar bagi mahasiswa per satu SKS sama dengan 50 jam pembelajaran per semester.

BACA JUGA : Tiga Aspek Cegah, Awasi, Tindak, Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Wajib Tahu Ini

Ditambah penugasan terstruktur 60 menit per minggu hingga kegiatan mandiri selama 60 menit per minggu. Kini semua itu dipangkas.

Nadiem menilai, pengaturan SKS itu sudah tidak relevan di era saat ini.

”Kita harus mengatur berapa lama di ruang kelas, berapa lama jam waktu PR, kegiatan mandiri berapa. Ini sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.

Karena itu, dia mengubah aturan 1 SKS menjadi 45 jam per semester. Itu pun pendistribusian pemenuhan SKS ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan karakteristik tiap mata kuliah.

BACA JUGA : Teaching Factory SMK Negeri 4 Lubuklinggau Bersama Astra Honda Sumsel Kembangkan Potensi Kewirausahaan

Dengan begitu, diharapkan pemenuhan SKS tidak sebatas pada kegiatan belajar di kelas.

”Setiap mata kuliah, setiap prodi, akan punya standar sendiri. Kalau mayoritas atau 70 persen dari waktunya adalah project-based, tentu ini tidak bisa dilakukan kalau standarnya sangat kaku dan preskriptif,” ungkapnya.

Kemudian, untuk penilaian mata kuliah, mantan bos Gojek itu tak ingin hanya mengandalkan huruf dan angka. Mulai saat ini, dia turut menerapkan agar indeks prestasi (IP) bisa juga dalam bentuk lulus atau tidak lulus (pass-fail).

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS