Soal Proses Hukum Aksi Pembakaran Rumah Usai Tragedi Pembacokan Adik Bupati Muratara, Begini Penjelasan Polda Sumsel

oleh
oleh
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, kasus pembakaran rumah keluarga tersangka prmbacokan adik Bupati Muratara.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, kasus pembacokan adik Bupati Muratara.

Sesaat sebelum kejadian, tersangka diusir oleh korban yang sedang mengikuti rapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

“Motifnya dipicu karena sakit hati dengan korban yang sudah mengusir pelaku Arwan,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga :Sebelum Bacok Adik Bupati Muratara, Terduga Pelaku Lukai Seorang Warga, Bagaimana Nasibnya?

Kronologis tersangka diusir, pada Selasa 5 September 2023 malam, berlangsung pertemuan di salah satu rumah warga di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Pertemuan tersebut dikabarkan tertutup untuk membahas bisnis di Desa Belani dihadiri korban Abadi dan Deki. Selanjutnya korban menegur tersangka Arwan dan tidak diterima oleh tersangka.

Teguran korban membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Lalu tersangka pulang ke rumah memberikan tahu kepada kakaknya Ariyanysah.

Baca Juga :Esselon II, Camat, Lurah, Kepsek di Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Ini Daftar Nama Pejabatnya

Kemudian kedua tersangka kembali mendatangi tempat rapat untuk menanyakan mengapa korban mengusir.

Tidak lama kemudian terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Abadi hingga tewas dan korban Deki mengalami luka-luka.

Mengenai motif persaingan bisnis berebut proyek PT Sele Raya Merangin Dua (SRMD) dan Pilkades, Kombes Anwar enggan terlalu jauh mengarah ke sana.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS