Korban Pembakaran Rumah Pasca Pembacokan Adik Bupati Muratara Resmi Melapor ke Polda Sumatera Selatan

oleh
oleh
Korban pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, resmi melapor ke Polda Sumsel.
Korban pembakaran rumah pasca pembacokan adik Bupati Muratara di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, resmi melapor ke Polda Sumsel.

Dikabarkan sebelumnya aksi pembacokan M Abadi (45) adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa, 5 September 2023, membuat oknum warga kesal.

Sedikitnya dikabarkan 5 bangunan milik tersangka dan keluarga dibakar massa.

Baca Juga :Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Titip Pesan untuk Keluarga Korban, Berikut Isinya

Aksi main hakim sendiri dengan membakar rumah itu diduga massa yang tersulut emosi mengetahui adik Bupati Muratara dibacok tersangka hingga tewas.

Kedua tersangka yakni Arwandi alias Arwan alias Arman (30) dan kakaknya Ariyansyah (35) warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Baca Juga : KSPSI Musi Rawas Kecam Tindakan Oknum Mengaku Utusan DPD KSPSI Sumsel

Terkait proses hukum main hakim pembakaran rumah milik tersangka dan keluarganya, Polda Sumatera Selatan memberikan penjelasan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, kasus pembakaran rumah keluarga tersangka tersebut masih dilakukan penyelidikan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS