Gara-gara Buka File APK Surat Tilang, Warga Palembang Kehilangan Uang Rp2,4 Miliar

oleh
oleh
Korban dihubungi oleh tersangka dan mengaku sebagai polisi yang mengirimkan file APK Surat Tilang lalu merentas nomor rekening korban.
Tersangka perentas nomor rekening warga Palembang dengan modus mengirim file APK

Termasuk ke dompet digital milik korban selama tiga hari berturut-turut hingga korban mengalami kerugian Rp2,4 miliar.

Dari pengakuan tersangka, kata Putu Yudha, dia sudah melakukan aksi serupa sejak tahun 2022 lalu.

Baca Juga :Wartawan Teritori Sumbagsel Siap Bersaing di AJP 2023, Kirimkan Karya Terbaikmu

“Nomor Hp milik korban yang bisa diacak dan diretas oleh pelaku adalah nomor 0811. Pelaku ini memilihnya secara acak,” tambah Puti Yudha.

Terkait 20 buah rekening dan APK tersebut diakui tersangka lagi dibelinya di media sosial.

Baca Juga :DPS Pilkades Belani Muratara Diduga Ada Pemilih Eksodus, Panitia Diminta Netral

“Masih kita dalami asal pembelian 20 nomor rekening yang digunakan pelaku untuk memindahkan uang sebanyak Rp2,4 miliar dari rekening korban,” tandas Putu Yudha.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS