DPP KSPSI Turun Tangan, Surat Mandat Pembentukan KSPSI Musi Raya Dicabut

oleh
oleh
Polemik adanya surat mandat pembentukan KSPSIMusi Raya menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (KSPSI).
Ketua Bidang Koordinator Wilayah II DPP KSPSI Sudirman Hamidi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Jumat, 15 September 2023.

Diakuinya, setelah muncul surat mandat pembentukan kepengurusan KSPSI Musi Raya dan PUK baru setiap perusahaan, pihaknya berkoordinasi dengan DPP KSPSI.

Kemudian DPP KSPSI memberikan pandangan kepada DPD KSPSI Sumatera Selatan tentang AD/ART pembuatan kepengurusan.

Hasilnya DPD KSPSI Sumsel mengakui ada kekeliruan dalam mengeluarkan surat mandat pembentukan pengurus KSPSI Musi Raya dan PUK.

Baca Juga :As-Shofa Residence Ada Cash Back Rp 2 Juta, Buruan Booking Cukup Rp 1 Juta

Apalagi orang yang ditunjuk sebagai penerima mandat tersebut bukan anggota KSPSI dan juga tidak masuk dalam pejabat fungsionaris KSPSI.

Indrayana menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap kompak dan bekerja dengan baik.

Ia juga meminta seluruh jajarannya tidak terpancing isu yang dapat memecahbelah kepengurusan KSPSI maupun PUK.

Baca Juga :Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran di Muratara, Berikut Kronologisnya

“Adanya kekeliruan dari DPD KSPSI Sumsel ini kami memakluminya. Dan sekarang DPD KSPSI Sumsel sudah mencabut mandat tersebut dan secara otomatis tidak berlaku lagi,” terang Indrayana.

Kuasa hukum PUK PT KIS, Abdul Azis menambahkan, dengan telah dicabutnya mandat dari DPD KSPSI Sumsel tersebut, PUK PT KIS tidak perlu lagi resah.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS