Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran di Muratara, Berikut Kronologisnya

oleh
oleh
Polsek Rawas ulu berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran pondok di Desa Sosokan Ulu Rawas Muratara.
Polsek Rawas ulu berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran pondok di Desa Sosokan Ulu Rawas Muratara.

MUREKS.CO.ID – Seorang terduga pelaku tindak pidana pembakaran di Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil diamankan.

Tersangkanya Qodar (38) warag Desa Sosokan, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.

Aksi pembakaran dilakukan tersangka terhadap pondok milik Hasan (47) di Desa Sosokan, Kecamatan Rawas Ulu pada Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :7 Hari Pasca Kejadian Pembacokan Adik Bupati Muratara, dan Pembakaran Rumah, Begini Kondisi Desa Belani

Tersangka ditangkap 1 minggu setelah kejadian yakni Rabu, 13 September 2023 oleh anggota Polsek Rawas Ulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jon Hery, S.Sos.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan telah mengamankan tersangka.

Dijelaskan AKP Baruanto, didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Otariansyah, dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga pelaku pembakaran bernama Qodar.

Baca Juga :Mengejutkan, Fakta Terbaru, Ini Pengakuan Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau kepada Temannya

Ditambahkannya, motif pembakaran masih dalam penyelidikan.

Setidaknya 2 saksi mata dari kejadian tersebut AM (36 ) dan Kmd (40) telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian pertama kali menemukan abu dan serpihan kayu yang menjadi sisa dari pondok korban.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS