DPP KSPSI Turun Tangan, Surat Mandat Pembentukan KSPSI Musi Raya Dicabut

oleh
oleh
Polemik adanya surat mandat pembentukan KSPSIMusi Raya menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (KSPSI).
Ketua Bidang Koordinator Wilayah II DPP KSPSI Sudirman Hamidi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Jumat, 15 September 2023.

Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Buruh itu mengaku, wacana pembentukan KSPSI Musi Raya dan PUK baru memang pernah ada.

Saat dirinya di DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan pernah diminta membuat mandat untuk membentuk kepengurusan PUK serikat pekerja oleh orang yang sama.

Baca Juga :Jangan Terburu-Buru, Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional Mulai 2024, Ini Kata Kemendikbudristek

Namun saat itu dirinya menolak, karena merupakan kewenangan DPC KSPSI Musi Rawas. “Kalau darah itu belum ada kepengurusan KSPSI ya boleh DPD membuat mandat. Tapi ini kan sudah ada kepengurusan DPC,” tegasnya.

Sudirman kembali menegaskan, dengan adanya pencabutan mandat dari DPD KSPSI Sumatera Selatan, otomatis surat mandat Nomor : O00S/DPD-KSPSI/SS/2023 dan Nomor : 005/0PDKSPSUSSAX/2023 tidak berlaku.

Baca Juga :PMII Lubuklinggau Datangi Polres, Tanya Perkembangan Kasus Pembunuhan Mahasiswa, Ini Hasilnya

Dengan dicabutnya 2 surat mandat tersebut, Sudirman menghimbau kepada Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP5K KSPSI TKBM PT KIS Terawas tidak resah.

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Musi Rawas Indrayana mengucapkan terima kasih kepada DPP KSPSI yang telah memfasilitasi membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS