Aksi Pembakaran Rumah Keluarga Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Sudah Dilaporkan ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp2,8 Miliar

oleh
oleh
Aksi pembakaran rumah tersangka pembacokan adik Bupati Muratara mengakibatkan kerugian mencapai Rp2,8 miliar.
Pelapor aksi pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Amir menunjukan bukti lapor.

Laporan aksi pembakaran rumah itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP B1 519 IX /20225SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Pelapor Amir saat dihubungi MUREKS CO.ID membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :uPolisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran di Muratara, Berikut Kronologisnya

“Ya benar sudah (melapor ke Polda Sumsel) tadi siang,” ungkap Amir melalui HP, Jumat, 15 September 2023 malam.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 terjadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.

Baca Juga :Propam Polda Sumatera Selatan Datangi Polres Muratara, Ada Apa

Pelapor menceritakan kronologis kejadian saat dirinya melihat video di media sosial, mendapat kabar dari Lukman ada insiden keributan di Desa Belani.

Keributan tersebut diketahui antara keluarga pelapor yakni Arwan dan Ariansyah (saat ini jadi tersangka) dengan M Abadi adik Bupati Muratara dan Deki.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS