Aksi Pembakaran Rumah Keluarga Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Sudah Dilaporkan ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp2,8 Miliar

oleh
oleh
Aksi pembakaran rumah tersangka pembacokan adik Bupati Muratara mengakibatkan kerugian mencapai Rp2,8 miliar.
Pelapor aksi pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Amir menunjukan bukti lapor.

Keributan tersebut mengakibatkan korban M Abadi meninggal dunia, sedangkan Deki mengalami luka-luka.

Pasca kejadian tersebut, terlapor inisial Bk dan temannya diduga menyerang keluarga pelapor dengan cara membakar rumah keluarga pelapor.

Dikanarkan sebelumnya, keluarga tersangka pembacokan M Abadi (45l adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan mengungsi.

Baca Juga :Lapas Narkotika Muara Beliti Punya Masjid Megah, Anggaran Renovasi Patungan Pegawai dan Donator

Terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembacokan adik Bupati Muratara itu yakni Arwandi dan Ariansyah.

BACA JUGA :Soal Kematian Adik, Bupati Muratara Bilang Tak Lazim, Ada Pesan Khusus untuk Mayarakat

Kedua warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara itu telah dilakukan penahanan di Polda Sumatera Selatan dijerat pasal berlapis.

Sebagian dari keluarga tersangka ada yang mengungsi tinggal di Kota Lubuklinggau, Banyuasin dan ada juga di Kota Palembang.

BACA JUGA :Miris, Viral Foto Anak Dianiaya Ayahnya di Muba, Dibawa Pulang Ibunya ke Musi Rawas

Mereka mengungsi pasca aksi pembakaran rumah mereka oleh massa usai peristiwa pembacokan adik Bupati Muratara pada Selasa, 5 September 2023.

Kabar keluarga terduga pelaku mengungsi tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS