Selain Mantan Calon Wali Kota, KPK Dalami Keterlibatan Kepala Daerah, Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara

oleh
oleh
Penyidik KPK akan mendalami keterlibatan kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi di PT SMS yang menjerat mantan calon wali kota.
Penyidik KPK akan mendalami keterlibatan kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi di PT SMS yang menjerat mantan calon wali kota.

MUREKS.CO.ID – Pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) periode 2019-2021 menyeret mantan calon wali kota Palembang Ir H Sarimuda akan terus berkembang.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ir H Sarimuda sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga :Mantan Calon Wali Kota Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara

Mengutip dari akun YouTube resmi KPK RI, Kamis 21 September 2023, KPK memberikan sinyal, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau kepala daerah.

Untuk mengungkap keterlibatan kepala daerah, penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dari beberapa keterangan saksi dalam pendalaman penyidikan perkara.

Baca Juga :Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Setorkan Uang ke Bawaslu Provinsi, Ternyata Ini Tujuannya

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwoto saat dicecar pertanyaan mengenai keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi yang menjerat Sarimuda,

“Keterlibatan kepala daerah pasti didalami dari informasi-informasi keterangan saksi di hadapan penyidik,” tegas Alex.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS