Selain itu mentransfer ke rekening bank salah satu perusahaan milik anggota keluarganya yang tidak memiliki kerjasama bisnis dengan PT SMS Perseroda.
Ditegaskan Alexander, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp18 miliar.(*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS