DPP KSPSI Turun Tangan, Surat Mandat Pembentukan KSPSI Musi Raya Dicabut

oleh
oleh
Polemik adanya surat mandat pembentukan KSPSIMusi Raya menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (KSPSI).
Ketua Bidang Koordinator Wilayah II DPP KSPSI Sudirman Hamidi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Jumat, 15 September 2023.

MUREKS.CO.ID – Polemik adanya surat mandat pembentukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Musi Raya menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (KSPSI).e

Dalam surat mandat itu, selain membentuk kepengurusan KSPSI Musi Raya, pemegang mandat inisial F diminta membentuk kepengurusan baru PUK serikat pekerja di setiap perusahaan.

Baca Juga :Dafam Hotel Linggau Berganti Nama Benarkah, Ini Tanggapan General Manager

Hal ini membuat keresahan para serikat pekerja khususnya Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP5K KSPSI TKBM PT KIS Terawas.

Hasil koordinasi pengurus DPP KSPSI dengan DPD KSPSI Sumatera Selatan, terjadi kekeliruan pemahaman AD/ART dalam mengeluarkan mandat untuk pembentukan KSPSI Musi Raya tersebut

Seharusnya DPD Provinsi Sumatera Selatan tidak mengeluarkan mandat untuk pembentukan KSPSI Musi Raya.

Baca Juga :Polisi Muratara Sholat Istighosah Minta Hujan

Sesuai AD/ART pembentukan untuk daerah yang sudah ada kepengurusan KSPSI, DPD Provinsi tidak perlu mengeluarkan mandat.

“Saya sudah koordinasi dengan DPD KSPSI Sumsel, sekarang mandat itu (pembentukan KSPSI Musi Raya) sudah dicabut,” ungkap Ketua Bidang Koordinator Wilayah II DPP KSPSI Sudirman Hamidi kepada wartawan di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Jumat, 15 September 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS