Ada-ada Saja, Pria di Muratara Diamankan karena Menyimpan Barang Berbahaya di Celana Dalam

oleh
oleh
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara memgamankan seorang pria membasa barang berbahaya dalam celana dalam.
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara memgamankan seorang pria membasa barang berbahaya dalam celana dalam.

MUREKS.CO.ID – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan seorang pria yang menyimpan barang berbahaya di dalam celana dalamnya.

Pria tersebut belakangan diketahui bernama Rawa Sita (57) petani warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga :Polisi Muratara Gerebek Aktivitas Terlarang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Tersangka ditangkap di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kec Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Senin 4 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat diamankan, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menemukan barang berbahaya berupa Narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka dalam celana dalamnya.

Baca Juga :Sebelum Bacok Adik Bupati Muratara, Terduga Pelaku Lukai Seorang Warga, Bagaimana Nasibnya?

Yakni 22 paket pastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkoba jenis sabu 55,63 Gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp3.000.000, peralatan diduga untuk mengonsumsi Narkoba jenis sabu.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS