Ada-ada Saja, Pria di Muratara Diamankan karena Menyimpan Barang Berbahaya di Celana Dalam

oleh
oleh
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara memgamankan seorang pria membasa barang berbahaya dalam celana dalam.
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara memgamankan seorang pria membasa barang berbahaya dalam celana dalam.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.

Kemudian Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) AKP Johny Martin, SH bersama anggota melalukan penyelidikan.

Baca Juga :Ini Penampakan 2 Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara, Motif Diduga Rebutan Proyek PT SRMD, Benarkah?

Selanjutnya, Senin, 4 September 2023 polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara melalukan penggerebekan sebuah pondok yang dimaksud warga.

Polisi mengamankan tersangka Rawa Sita Bin Johar bersama barang bukti 22 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga Narkoba jenis disembunyikan di celana dalam.

Baca Juga :Mungkin Besok Mutasi Lurah dan Kepsek di Lubuklinggau, Nanan ini Penyegaran Isi Kekosongan

“Kami akan terus memerangi dan memberantas Peredaran Narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap 0eredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,” tegas Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, Kamis, 7 September 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS