MUREKS.CO.ID – Baru saja selesai menjalani hukuman kasus pencurian uang nasabah bank, Heriansya (27) residivis asal Kabupaten Rejang Lebong ini kembali berulah.
Residivis Warga Desa Airnau Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu itu kepergok mencuri motor di Kota Lubuklinggau, Rabu, 23 Agustus 2023.
Korbannya Muhammad Hafis Fahlevi (17) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Baca Juga :Perambahan dan Ahli Fungsi Lahan Banyak di Rawas Ilir, TNKS Sasaran Empuk
Aksi pencurian dilakukan tersangka terhadap motor Yamaha Vixion BP 5095 CJ di depan kantor JNE Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau sekitar pukul 20.00 WIB.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS